PARMUSI

Sejarah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI)



PARMUSI sebagai Partai Muslimin Indonesia, merupakan kelanjutan historis dari keberadaan Muslimin Indonesia (MI), sebagai salah satu unsur dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah fusi politik pada tanggal 5 Januari 1973, yaitu kelanjutan dari Partai Muslimin Indonesia. Untuk itulah perlu ditelusuri asal-usul berdirinya  Parmusi ini.

Banyak kalangan yang memiliki pemahaman dan pemikiran, bahwa setelah Partai Masyumi membubarkan diri karena tekanan Presiden Soekarno tahun 1960, diperlukan suatu wadah baru berupa partai politik yang sedikit banyak memiliki karakteristik yang kurang lebih sama. Berbagai pertemuan sebagai upaya untuk itu pun dilakukan. Pada awalnya, dibentuk Badan Koordinasi Amal Muslimin bulan Desember 1965 untuk menjajaki pendirian Partai Islam baru guna mewadahi aspirasi umat yang belum tersalurkan dalam suatu partai politik yang telah ada pada waktu itu.

Setelah melalui rapat-rapat persiapan maka pada tanggal  7 Mei 1967 terbentuklah Panitia Tujuh, yaitu: KH. Faqih Usman (Ketua), Anwar Harjono (Wakil Ketua), Agus Sudono (Sekretaris), Nj. RAB Sjamsuridjal, Marzuki Jatim, Hasan Basri, EZ Muttaqin (Anggota-anggota).  Akhirnya disepakati bahwa Partai yang dimaksud akan dibentuk adalah Partai Muslimin Indonesia. Ormas-ormas Islam yang menunjukkan dukungannya dengan menandatangani piagam pendirian Partai Muslimin Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1967,  adalah:

  1. Muhammadijah (AR Fachrudin dan Djindar Tamimi)
  2. Al-Djamijatul Washlijah (H. Udin Sjamsuddin)
  3. GASBIIIIIINDO – Gabungan Serikat2 Buruh Islam Indonesia (Andi Mappasala, Agus Sudono)
  4. Persatuan Islam (E. Sar’an, Sukajat)
  5. Nahdlatul Wathan (Moh. Said)
  6. Mathla’ul Anwar (H. Uwes Abubakar)
  7. SNIIIIII – Serikat Nelajan Islam Indonesia (Djadil Abdullah)
  8. KBIM-Kongres Buruh Islam Merdeka (Maizir Ahmadyn’s)
  9. PUI-Persatuan Ummat Islam (A. Ridwan)
  10. Al-Ittihadijah (M. Thabrani R)
  11. PORBISI-Persatuan Organisasi-2 Buruh Islam se-Indonesia (Sjarif Usman)
  12. PGAIRI-Persatuan Guru Agama Islam Republik Indonesia (DarussaminAS)
  13. HSBI-Himpunan Seni Budaja Islam (Junan Helmy Nasution)
  14. PITI-Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (RN Ibrahim)
  15. Al-Irsjad (Ali Hubeis)
  16. Wanita Islam (Nj. RAB Sjamsuridjal),

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Majelis Seni Budaja Islam (MASBI) juga mendukung gagasan tersebut. Di sini kelihatan bahwa  Parmusi didukung dan didirikan oleh 16 ormas Islam ditambah dukungan 3  (tiga) ormas dari  berbagai kalangan, yaitu : organisasi da’wah yang berbasis massa, organisasi buruh, nelayan, seniman-budayawan, guru agama, organisasi muslim Tionghoa, organisasi wanita, serta  organisasi mahasiswa dan pelajar. Artinya, di dalam Parmusi bergabung beragam unsur atau elemen kaum muslimin Indonesia yang sebelumnya telah terorganisir dengan baik.

Kepengurusan pun disusun dan revisi terakhir dibicarakan dan diputuskan dalam rapat tangal 14 Februari 1968 di Jalan Menteng Raya 58, Jakarta.Pengakuan berdirinya Partai Muslimin Indonesia lengkap dengan susunan pengurus akhirnya disetujui Pemerintah dengan Surat Keputusan Presiden RI nomor 70, tertanggal 20 Februari 1968.

Dalam perkembangan selanjutnya Pemerintah Republik Indonesia melakukan   penyederhanaan partai-partai politik. Pada tanggal 5 Januari 1973, deklarasi fusi seluruh partai Islam yang ada, yakni 4 (empat) Partai Politik Islam, yaitu : Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI), Partai NU, Partai Islam PERTI, dan PSII bersepakat untuk menyatukan kegiatan politiknya ke dalam wadah partai politik Islam, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP).Setelah bersama-sama Partai Politik Islam lain  berfusi menjadi satu partai politik, yakni PPP, maka warga PARMUSI di lingkungan PPP bernaung dalam wadah  yang dikenal dengan Muslimin Indonesia (MI) yang merupakan jaringan yang bersifat longgar, karena baik secara organisatoris maupun sosio-kultural mereka kembali ke “habitat” ormas masing-masing.

MENJADI PARMUSI

Di awal era reformasi, kelahiran Persaudaran Muslimin Indonesia (PARMUSI) merupakan  salah satu jawaban atas kenyataan bahwa kepemimpinan MI yang pada waktu sebelumnya berhimpit atau menyatu dengan kepemimpinan PPP. Ketika PPP sudah berganti kepemimpinan, MI sulit untuk melakukan konsolidasi.Dengan kepemimpinan yang ada, MI praktis menjadi stagnan. Mekanisme pergantian kepemimpinan melalui muktamar tidak berjalan. Untuk itu beberapa pimpinan, tokoh, dan aktivis MI muda melakukan terobosan, guna mengadakan revitalisasi MI, khususnya yang berada di dalam PPP, dengan mendeklarasikan Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) pada hari Ahad, tanggal 26 September 1999 di Jogjakarta dengan kepemimpinan baru sampai terselenggaranya Muktamar/ Musyawarah Nasional. Teks deklarasi yang ditandatangani oleh 19 penandatangan yang menjadi deklarator  tersebut adalah sebagai berikut :

DEKLARASI PERSAUDARAAN MUSLIMIN INDONESIA ( PARMUSI )

Peranan umat Islam Indonesia dalam kerangka kehidupan berbangsa diawali sejak kehadiran kaum penjajah di bumi jamrud katulistiwa ini, telah berlanjut dalam perjuangan merintis, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia sebagaimana diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, serta berkesinambungan hingga saat ini.

 Salah satu komponen anak bangsa pelaku sejarah tersebut adalah mereka yang tergabung dalam “Keluarga Besar Bulan Bintang” yang telah mematrikan sebuah semangat juang bernuansa “ke-Islaman dan kebangsaan.”

Semangat juang tersebut tidak pernah redup selama Indonesia berada pada era Orde Lama, dan ketika memasuki era Orde Baru semangat ini pun bangkit dengan melalui   “Badan Amal Muslimin Indonesia” dalam perjuangan politik membentuk “Partai Muslimin Indonesia” yang oleh Keluarga Besar Bulan Bintang dikenal dengan sebutan “Parmusi” dan dalam kehidupan Orde Baru berubah menjadi “Muslimin Indonesia atau  MI.

 Di era reformasi ini, keluarga Besar Bulan Bintang khususnya Muslimin Indonesia terpanggil untuk membangkitkan dan menyadarkan kembali semangat juang  yang telah diukir dengan tinta emas oleh  para pendahulu perjuangan ummat Islam  tersebut.

 Maka pada hari Ahad tanggal 26 September 1999 M bertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Tsani 1420 H bertempat di Hotel Ambarrukmo Jogjakarta, kami bersepakat melahirkan sebuah organisasi kemasyarakatan yang diberi nama :

“Persaudaraan Muslimin Indonesia” disingkat  “PARMUSI”

Dengan maksud dan harapan kiranya dapat menjadi wadah perjuangan ummat  khususnya Keluarga Besar Bulan Bintang dan Muslimin Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia sesuai cita – cita luhur proklamasi 17 Agustus 1945 yang senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

DEKLARATOR PERSAUDARAAN MUSLIMIN INDONESIA

1.          H. Faisal Baasir

2.          Drs.H.Jusuf Syakir

3.          Drs.Moh.Husnie Thamrin

4.          H.M. Fatchurrahman H.M

5.          H. Ali Hardi Kiaidemak, SH

6.          H. Bachtiar Chamsyah, SE

7.          H. Mudrick S.M. Sangidoe

8.          Drs. H.M. Alfian Darmawan

9.          dr. H. Fauzi A.R Fachrudin

10.       H. Ahadin Mintaroem

11.       H.M. Ali Taher Parasong, SH

12.       H.M. Djafar Shidiq

13.       Ir.H. Abdul Kadir Ismail

14.       Ir. H.M. Saleh Khalid, MM

15.       Drs. H. Muntholib Sukandar

16.       H. Muslimin, BBA

17.       H. M. Cholil Subarie

18.       H. M. Taufiq, SH

19.       H. Muh. Mirdasy

Kelahiran PARMUSI sebagai ormas tersebut merupakan jawaban untuk memacu  secara kualitatif dan kuantitatif seluruh anggota PARMUSI dalam berbagai posisi di seluruh lapisan kemasyarakatan. PARMUSI juga memanfaatkan momentum era reformasi dengan membuka peluang untuk melakukan revitalisasi MI di berbagai bidang, khususnya bidang politik, sosial-ekonomi, budaya, dan keagamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar